BERANDA



SEKAPUR SIRIH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI SUMATERA UTARA




Assalamu’alaikum Wr.Wb.


      Alhamdulillah, segala puja dan puji hanya kepada Allah SWT, yang telah memberikan kepada kita nikmat  iman, kesehatan, keberkahan, taufiq, hidayah yang tidak terhingga, sehingga sampai saat  ini kita masih dapat melaksanakan  berbagai aktivitas kehidupan dengan pengabdian sebagai khalifah Allah di bumi ini.

      Shalawat dan salam disampaikan kepada Baginda Junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah memberikan tuntunan dan bimbingan berupa ajaran Agama Islam, semoga kita semua mendapatkan syafaat beliau di akhirat.

      Saya sangat bergembira dan menyambut baik kehadiran blogspot “BIRO KONSULTASI GURU KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI SUMATERA UTARA” yang digagas oleh Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya untuk peningkatan pelayanan dan pembinaan kepada guru Pendidikan Agama Islam, sekaligus juga media untuk menambah khazanah pengetahuan terutama bagi semua pihak yang terkait dengan  pengelolaan dan keberlangsungan Pendidikan Agama Islam di sekolah.

      Keberadaan Pendidikan Agama Islam di sekolah merupakan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional dan dipertegas lagi dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, yang dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari peran guru Pendidikan Agama Islam. Guru PAI sebagai garda terdepan dalam peningkatan mutu pendidikan, memiliki tugas yang cukup berat. Karena guru harus menanamkan ranah afektif,kognitif dan psykomotorik dalam setiap pembelajaran.

      Peraturan Pemerintah nomor 55 Tahun 2007, menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan Agama dilaksanakan oleh Menteri Agama, dan bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati,dan mengamalkan nilia-nilai Agama dalam kehidupan sehari-hari melalui pendidikan Agama di sekolah. Terwujudnya hal tersebut tentunya tidak terlepas dari peran guru PAI yang bertugas langsung di depan kelas untuk melakukn kegiatan pembelajaran PAI di sekolah. Selain itu sesungguhnya seorang guru PAI disamping sebagai pendidik, juga mereka mempunyai tugas yang multi fungsi, yaitu sebagai Pengajar, Pembimbing, Pelatih, dan Pendakwah, bahkan juga  sebagai tokoh mayarakat. Karena itu guru PAI memiliki peran strategis dalam pembentukan watak, pengetahuan dan keterampilan anak didik baik di sekolah maupun di masyarakat.

      Saya mengharapkan kehadiran blogspot Biro Konsultasi Guru ini dapat memberikan manfaat antara lain :
1. Peningkatan Pelayanan Konsultasi dan Pembinaan Guru PAI di Provinsi Sumatera Utara yang lebih maksimal terlaksana karena tidak dibatasi waktu dan tempat.
2. Media komunikasi antara sesama guru PAI untuk saling tukar informasi pendidikan, ilmu pengetahuan dan pengalaman dalam peningkatan mutu guru PAI.
3.  Media pembinaan dalam upaya peningkatan pengetahuan dan wawasan guru baik oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara maupun oleh lembaga / organisasi Guru seperti FKG PAI, KKG PAI, MGMP PAI maupun Pokjawas PAI.

      Selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah turut serta melahirkan blogspot Biro Konsultasi Guru ini, semoga gagasan dan hasil karya yang telah disumbangkan sebagai upaya memajukan pendidikan di tanah air, mendapat rido dan ganjaran pahala dari Allah SWT. Amiin.

      Selamat dan sukses, semoga bermanfaat untuk peningkatan kualitas Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Terimakasih. Horas…..

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

          KEPALA,



          Drs H. Tohar Bayoangin, M.Ag.